Proses Pengurusan Sertifikasi Halal MUI

Kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya mengkonsumsi makanan halal mulai tumbuh ya sob. Ya, Indonesia khan memang mayoritas muslim, lagipula, makanan halal itu khan juga makanan sehat ya. 

Jadi, tak heran kalau sekarang banyak konsumen yang gemar memastikan bahwa produk yang mau mereka konsumsi benar – benar halal.

Salah satu cara paling gampang ya dengan melihat apakah produk itu punya label halal atau tidak ya. Khan praktis tuw, daripada harus telusuri sendiri, atau harus tanya – tanya sama penjualnya khan ribet yaa.

Tapi, sayangnya, masih banyak sob pedagang yang malahan ogah mengurus sertifikat halal MUI lantaran mikirnya kalau sertifikat halal MUI itu ribet, berbiaya mahal and gak terlalu berguna. 

Padahal sob, memperoleh sertifikat halal MUI itu tak sulit loh. Dan yang jeals, menurut pengakuan para pedagang makanan yang udah punya sertifikat halal MUI ini, labetl ini cukup ngefek loh buat meningkatkan omset penjualan dan menarik minat pembeli.

Nah, supaya gak bingung, nih ET mau bagi – bagi info tentang gimana caranya proses pengurusan label halal MUI ya. Ow ya, soal waktu, sekitar 1 bulan saja dan soal harga sekitar 1,25 juta sob.



Datang langsung ke kantor sekretariat LPPOM MUI yang paling dekat dengan tempat tinggal mu ya sob. Jadi, jangan sampai cuma mengandalkan jasa pihak ketiga atau jasa sertifikasi dari luar ya. Itu gak efektif sob. 
Trus mendaftar dech. Nah, untuk mendaftarkan, sob cuma perlu ngisi formulir dan melengkapi dokumen – dokumen yang diminta aja. Misalnya saja seperti data perusahaan, jenis, nama produk, bahan yang digunakan, dan juga jangan lupa untuk menyiapkan sistem jaminan halal (SJH) nya juga ya sob. 


Buat industri pengolahan pangan, daftarkan juga seluruh produk yang diproduksi serta seluruh jaringan kerjasama produksi, serta pabrik pengemasan.

Buat restoran dan katering, daftarkan juga seluruh menu yang dijual serta seluruh gerai, dapur dan gudang yang sob miliki ya.

Trus buat rumah potong hewan, daftarkan seluruh tempat penyembelihan hewan yang ada dalam satu perusahaan yang sama ya sob.

Lanjut, persiapan pelaksanaan audit. Hal yang perlu disiapkan kali ini adalah honor. Honor ini bisa meliputi honor audit (dua orang), transportasi (tiket untuk luar kota), dan akomodasi (hotel/makan). 

Nah, buat honor, transportasi dan akomodasi ini memang disediakan langsung oleh perusahaan, tapi emang kabarnya ada juga yang tanpa biaya ini. 

Pembahasan laporan hasil audit melalui Rapat Auditor LPPOM MUI dan analisa laboratorium. Hal ini dilakukan hanya bila diperlukan ya sob. 

Trus, lanjut pada rapat penentuan halal produk dalam sidang komisi fatwa MUI yang didasarkan pada laporan temuan hasil audit. 

Saatnya membayar biaya sertifikasi halal untuk MUI nih sob kalau tahap sebelumnya udah beres. 

Nah, terakhir dan yang paling penting, ini dia saatnya sertifikat halal MUI resmi dikeluarkan. Setelah semua proses selesai, dan status kehalalan ditetapkan oleh Fatwa MUI jadilah sertifikat halal bisa keluar. 

Sertifikat halal ini berlaku selama dua tahun ya sob, dan selama masa berlakunya sertifikat halal ini, LPPOM MUI akan memberlakukan sidak untuk memastikan kalau produk yang dihasilkan tetap terjaga halal. Biar gak terus menyalahgunakan gitu sob. 

Eh Ternyata, Proses pengurusan sertifikasi halal MUI itu cukup sederhana ya sob.

Bagikan

Jangan lewatkan

Proses Pengurusan Sertifikasi Halal MUI
4/ 5
Oleh